PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan mengenai modus pencurian bius helm pengendara bermotor.
Dalam narasi yang beredar itu disebutkan bahwa setelah korban pingsan, pelaku dengan mudah mengambil motor dan harta benda korban.
Narasi tersebut beredar luas di aplikasi percakapan Whatsapp belum lama ini.
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo, Selasa, 29 Maret 2021, klaim modus pencurian roda dua dengan menyemprot bius ke helm pengendara adalah klaim keliru atau hoaks.
Baca Juga: Kabar Duka, Aktor Senior Wawan Wanisar Pemeran Pierre Tendean dalam Film G30S PKI Meninggal Dunia
Baca Juga: Salurkan Bantuan, Mensos Risma Kunjungi Korban Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Balongan
Adapun narasi yang beredar itu sebagai berikut:
“Himbauan:
Mohon teman-teman yang menggunakan kendaraan roda 2 bilamana parkir supaya helm jangan ditaruh begitu saja di motor, apalagi saat ke ATM.
Modus baru pelaku memperdaya korban dengan cara spray atau disemprotkan pada busa helm atau bius. Begitu korban mengendarai motornya tidak lama dia akan jatuh pingsan hingga pelaku dengan mudah mengambil motor dan harta benda lainnya.
Silakan sebarkan di grup wa.
Copas di grup relawan.
Kisah nyata di daerah Cikarang, delta mas, dan kalimalang,
Sepulangnya dari ATM.
Info dari grup tetangga!!!”
Faktanya, berdasarkan hasil penelusuran, narasi ini merupakan hoaks berulang yang pernah beredar pada tahun 2017.
Saat itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa modus seperti yang beredar tersebut tidak pernah terjadi.
Ia menegaskan bahwa modus yang beredar itu adalah hoaks.
Baca Juga: Alami Infeksi Bola Mata Saat Jadi 'Manusia Silver', Tati Kini Mendapat Layanan Sosial dari Kemensos
Sebagaimana diketahui tindak kejahatan di Indonesia sangat beragam. Namun hal tersebut terkadang memunculkan narasi-narasi karangan yang dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab agar menciptakan keresahan di masyarakat.
Masyarakat pun diimbau tidak mudah menyebarkan berita yang bersumber tidak jelas dan tanpa melakukan verifikasi.
Dengan demikian, klaim modus pencurian roda dua dengan menyemprot bius ke helm pengendara adalah hoaks dan termasuk kategori konten yang menyesatkan.
Konten yang menyesatkan adalah penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.***