PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) telah resmi dijual ke Uni Emirat Arab (UEA).
Narasi tersebut beredar luas di media sosial Facebook belum lama ini.
Namun setelah dilakukakan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 16 April 2021, klaim bahwa tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) telah dijual ke Uni Emirat Arab (UEA) adalah klaim keliru atau hoaks.
Adapun narasi yang beredar itu sebagai berikut:
“Cebonk harus sadar diri, satu per satu harta kita pindah tangan. Yang ini diambil orang Arab jangan protes yak.. bernama ini jalan tol kadrun??”
Selain itu, unggahan tersebut pun disertai tautan berita yang berjudul “Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek akan Ganti Nama Jadi Sheikh Mohamed BIn Zayed”.
Faktanya, dalam tautan berita yang dibagikan itu tidak menyebutkan bahwa Jalan Tol Layang Japek menjadi milik Uni Emirat Arab (UEA).
Diberitakan sebelumnya Pikiranrakyat-Bekasi.com, perubahan nama Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) menjadi Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) resmi dilakukan pada Senin, 12 April 2021.
Peresmian tersebut dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, dan Duta Besar UEA untuk Indonesia Abdullah Salem Obeid Al Dhaheri.
Perubahan nama Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) menjadi Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) berdasarkan keputusan Menteri PUPR tanggal 8 April 2021.
Kementerian PUPR menyebutkan dengan diresmikannya nama baru Tol Layang tersebut diharapkan bisa meningkatkan hubungan kerja sama antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA).
Baca Juga: Galau Pilih Keyboard, Pertimbangkan Keunggulan dan Kelemahan 2 Jenis Perangkat Ini sebelum Membeli
Lanjutnya, selama ini jalan tol sepanjang 36.4 kilometer itu memiliki kepadatan lalu lintas sampai dengan 200 ribu kendaraan per hari.
Oleh karena itu, tol ini merupakan jalur urat nadi perekonomian Indonesia dan berada di kawasan industri dan pemukiman berkembang pesat di Timur Jakarta.
Dengan penjelasan tersebut, klaim bahwa tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) telah dijual ke Uni Emirat Arab (UEA) adalah hoaks dan termasuk konten yang menyesatkan.
Konten yang menyesatkan adalah penggunaan informasi yang seas untuk membingkai sebuah isu atau individu.***