PIKIRAN RAKYAT - Beredar informasi mengenai program pemerintah yang bekerja sama dengan salah satu provider jaringan seluler di Indonesia untuk membagikan kuota data gratis 100GB selama pandemi virus corona.
Setelah ditelusuri, informasi itu adalah hoaks yang masuk kategori konten palsu.
Mafindo melaporkan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, Minggu 10 Mei 2020, disebut bahwa awalnya informasi itu beredar melalui pesan berantai.
Dalam narasinya dikabarkan pembagian kuota data tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan salah satu provider jaringan seluler.
Baca Juga: Viral Video Jembatan Bergoyang karena Angin Kencang di Tiongkok
Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika Kemenkominfo Ahmad Ramli mengatakan, pesan itu hoaks dan meminta masyarakat waspada saat menerima informasi.
“Ini hoaks. Mohon diabaikan. Bisa diduga situs-situs hoaks berujung phising ketika masyatakat diminta memasukkan data dan lain-lain," katanya.
Ramli menjelaskan, phising adalah modus untuk melakukan penipuan dengan mengelabui target. Tujuannya mencuri akun dan informasi dari seseorang.
Phising bisa dikatakan mencuri informasi penting dengan mengambil alih akun korban untuk maksud tertentu.