Cek Fakta, Pemerintah Disebut Wajibkan Poligami dan Istri yang Tak Mengizinkan Akan Dipidana, Simak Faktanya

- 7 Maret 2022, 09:56 WIB
Benarkah pemerintah wajibkan poligami dan wanita yang menolaknya akan dipidana? Begini faktanya.
Benarkah pemerintah wajibkan poligami dan wanita yang menolaknya akan dipidana? Begini faktanya. /Youtube The New Yorker/

PR BEKASI - Apakah benar Pemerintah Indonesia mewajibkan poligami bagi setiap laki-laki dewasa dan istri yang tidak mengizinkannya akan dipidana? Simak faktanya.

Netizen baru-baru ini digegerkan dengan informasi soal poligami yang terdapat dalam sebuah unggahan video di TikTok.

Dalam video itu diperlihatkan tangkapan layar narasi-narasi dengan latar foto Wakil Presiden Indonesia, KH Maruf Amin.

Baca Juga: Zaskia Sungkar Tak Melarang Jika Irwansyah Ingin Poligami: Aku Ingin Hidup di Dunia Itu untuk Akhirat

Narasi yang disematkan pada video tersebut seolah-olah menunjukkan kalau Maruf Amin mengatakan pemerintah telah menetapkan kebijakan wajib berpoligami bagi setiap laki-laki dewasa.

Kebijakan itu bertujuan untuk mengantisipasi sekaligus mengurangi jumlah janda di Indonesia.

Wanita yang menolak kebijakan tersebut disebut akan dikenakan hukuman pidana dua tahun dan denda Rp100 juta.

Baca Juga: Irwansyah Akui Tak Miliki Keinginan untuk Poligami: Satu Aja Berat

Adapun narasi yang disertakan dalam video soal poligami itu adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ghiffary Zaka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x