PR BEKASI - Apakah benar Pemerintah Indonesia mewajibkan poligami bagi setiap laki-laki dewasa dan istri yang tidak mengizinkannya akan dipidana? Simak faktanya.
Netizen baru-baru ini digegerkan dengan informasi soal poligami yang terdapat dalam sebuah unggahan video di TikTok.
Dalam video itu diperlihatkan tangkapan layar narasi-narasi dengan latar foto Wakil Presiden Indonesia, KH Maruf Amin.
Narasi yang disematkan pada video tersebut seolah-olah menunjukkan kalau Maruf Amin mengatakan pemerintah telah menetapkan kebijakan wajib berpoligami bagi setiap laki-laki dewasa.
Kebijakan itu bertujuan untuk mengantisipasi sekaligus mengurangi jumlah janda di Indonesia.
Wanita yang menolak kebijakan tersebut disebut akan dikenakan hukuman pidana dua tahun dan denda Rp100 juta.
Baca Juga: Irwansyah Akui Tak Miliki Keinginan untuk Poligami: Satu Aja Berat
Adapun narasi yang disertakan dalam video soal poligami itu adalah sebagai berikut: