PR BEKASI – Beredar kabar mencatut Idul Fitri 2022 dan Kementerian Agama atau Kemenag.
Disebutkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 2022 diklaim dimundurkan Kemenag menurut sebuah berita.
Berita itu bahkan mencatut salah satu media online di Indonesia dan diklaim diunggah pada 21 April 2022 lalu.
Baca Juga: Lirik Lagu That That - Psy Feat Suga BTS, Baru Dirilis dan Langsung Trending di Twitter
“Pemerintah memastikan Hari Raya Idul Fitri 1443 H diundur karena dianggap banyak kecurangan, yang tidak puasa ikut-ikutan beli baju lebaran.”
Demikian narasi pada unggahan TikTok tersebut yang ternyata sudah diputar lebih dari 10 ribu kali.
Benarkah kabar tersebut?
Baca Juga: Kejutan One Piece 1048, Flashback Kaido Beri Kejutan, Senjata Kuno Uranus Akhirnya Ditemukan
Dikutip Pikiran-rakyat.Bekasi.com dari laman ANTARA, kabar yang mencatut nama Kemenag tersebut adalah hoaks.