Cek Fakta, Benarkah Kominfo Blokir Platform karena Sebarkan Hoaks? Simak Faktanya

- 23 Juli 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi hoaks yang mencatut Kominfo.
Ilustrasi hoaks yang mencatut Kominfo. /Pixabay/Gerd Altmann

PR BEKASI – Beredar kabar di Twitter yang mencatut Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) belum lama ini.

Kabar itu menyebut bahwa Kominfo melakukan pemblokiran terhadap platform tertentu lantaran berkaitan dengan hoaks.

Akhir-akhir ini ramai pemberitaan sejumlah media sosial seperti Facebook hingga Instagram dan Google akan diblokir.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Hal itu berkaitan dengan aturan baru Pemerintah melalui Kominfo yakni keharusan mendaftarkan usahanya tersebut.

Kini muncul kabar di Twitter bahwa Kominfo diklaim akan memblokir karena munculnya konten hoaks dalam platform tersebut.

“Pemblokiran oleh @kemkominfo, Berikut Berbagai Alasan Kuat untuk Mendukung.

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

“Karena pemerintah sendiri jg sering kena getah jikalau banyak konten hoaks bertebaran yang meresahkan. Di saat pembenahan dilakukan,dukungan yang diharapkan malah justru menyerang,” demikian kabar di Twitter tersebut.

Informasi itu disampaikan akun Twitter @hyang_wisnu pada Rabu 20 Juli 2022 pada pukul 7.32 WIB lalu.

Benarkah kabar tersebut?

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Berdasarkan pemeriksaan fakta oleh Tim Anti Hoax ANTARA, kabar yang mencatut Kominfo tersebut adalah hoaks.

Diketahui Kominfo memberlakukan aturan kewajiban mendaftar bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti media sosial dan Google.

Tujuannya yakni untuk melindungi masyarakat dari kejahatan yang melibatkan teknologi seperti pada kasus DNA dan Binomo.

Baca Juga: Xiaomi 12 Lite 5G Resmi Dirilis di Indonesia, Berapa Harga Terbarunya? Cek Spesifikasi Lengkapnya di Sini

Unggahan hoaks di Twitter yang mencatut Kominfo.
Unggahan hoaks di Twitter yang mencatut Kominfo. Turn Back Hoax

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman ANTARA, yang dimaksud PSE lingkup privat adalah Google, Instagram, Twitter, WhatsApp, dan sebaganya.

Itu artinya menyebarnya hoaks bukan menjadi alasan rencana pemblokiran oleh Kominfo kepada platform tersebut.

Berdasarkan penjelasan di atas, klaim yang menyebut Kominfo akan memblokir platform tertentu karena hoaks yang menyebar adalah kabar hoaks.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x