Terjerat Kasus Narkoba, Selebgram Abdul Kadir Ditangkap Polda Metro Jaya

1 Februari 2021, 17:27 WIB
Selebgram Abdul Kadir ditangkap Polisi atas kasus narkoba./PMJ News /

PR BEKASI - Selebgram Abdul Kadir alias AK mengejutkan jagat maya setelah beredar informasi yang menyebutkan bahwa ia terjerat kasus narkoba.

Hal tersebut juga dirasakan oleh para pengikutnya di Instagram, mereka mengaku terkejut dan tak menyangka hal ini dapat memimpa
AK.

Diketahui bahwa AK ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Seorang Anak Usia 10 Bulan Ikut Ditahan Usai sang Ibu Ketahuan Mencuri

Dalam pemeriksaannya, ia mengaku bahwa baru sekali menggunakan barang haram tersebut.

"Yang bersangkutan (AK) mengaku baru sekali menggunakan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Senin, 1 Februari 2021.

Selain Abdul Kadir, Yusri juga menuturkan bahwa untuk tersangka lainnya berinisial F mengaku telah menggunakan narkotika sejak lama.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

"Kemudian untuk rekannya F ini, sudah memakai narkotika selama 3 bulan lamanya," kata Yusri.

Dalam pengungkapan kasus ini, lanjut Yusri, dari tangan pelaku Polisi menyita alat isap dari tangan dan satu buah klip yang berisi narkotika sabu yang telah digunakan.

"Selain alat isap kita juga menemukan satu klip bekas (pemakaian)," katanya.

Baca Juga: Sempat Ikuti Vaksinasi Pertama, Wakil Wali Kota Depok Positif Covid-19

Sebelumnya, Abdul Kadir diamankan pihak Kepolisian di salah satu kamar hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 27Januari 2021 lalu.

Diketahui bahwa selebgram ini ditangkap bersama salah satu rekannya yang berinisial F.

"Ya benar, ditangkap di Hotel C Pancoran tanggal 27 Januari kemarin. Kita masih lakukan pemeriksaan ya. Info awal ia dapat narkoba dari temannya. Kita masih kembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: Gelar Investigasi Asal Usul Covid-19, Tim Ahli WHO Kunjungi Pasar Hewan Wuhan

Hingga kini keduanya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sehingga, kelanjutan hukum atau rehabilitasi belum diputuskan secara jelas.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler