Rangkaian Pernikahan Atta-Aurel Disiarkan Stasiun TV Tuai Kritik, dr Tirta: yang Nonton Tetap Banyak Loh

13 Maret 2021, 07:53 WIB
Beredar kabar Atta Halilintar (kiri) dan Aurel Hermansyah (kanan) yang akan menyiarkan secara langsung prosesi lamaran mereka pada 13 Maret 2021 di RCTI. dr. Tirta ikut bereaksi. /Instagram @attahalilintar

PR BEKASI - Seorang netizen mengaku kesal dan mengunggah sebuah foto yang disebutnya menjadi salah satu alasan mengapa masyarakat Indonesia malas menonton siaran lokal.

Foto tersebut diunggah oleh seorang netizen Twitter @Ndrews110611 pada Kamis, 11 Maret 2021 dan mendapatkan tanggapan langsung dari Influencer Tirta mandira Hudhi atau lebih dikenal dengan dr. Tirta.

Foto tersebut memperlihatkan rangkaian acara pernikahan antara Aurel Hermansyah dengan Atta Halilintar (Atta-Aurel) yang akan disiarkan secara langsung melalui stasiun TV nasional yakni RCTI.

Walaupun banyak netizen yang geram dengan hal tersebut, dr. Tirta menegaskan bahwa yang menonton acara tersebut tetaplah banyak.

Baca Juga: Ilmuwan Ungkap Kemungkinan Ada Lapisan Tambahan di dalam Bumi

Baca Juga: Diduga Sindir Ruhut Sitompul Soal 'Anjing Penjaga' Demokrat, Teddy Gusnaidi: Bela Mati-matian Karena Jabatan

Baca Juga: Diduga Sentil Nadiem Makarim, Diky Candra: Yang Alergi Agama Itu Sangat Mengherankan 

"Yang nonton tetap banyak lho. Serius," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Jumat, 12 Maret 2021.

Pada foto tersebut terlihat rangkaian acara yang dimulai dari prosesi lamaran hari ini Sabtu, 13 Maret 2021 dan berakhir pada acara akad Atta-Aurel pada 3 April 2021.

Beragam komentar pun berdatangan dari warganet Indonesia.

Ada yang menyinggung soal RCTI yang tahun lalu menyeret YouTube dan Netflix soal UU Penyiaran.

"Lalu marah2 and use every way supaya orang2 gk bsa nonton @netflix," ucap salah seorang netizen.

Baca Juga: Pernah Dukung Anies Soal Rumah DP 0, Ferdinand 'Tantang' Neno Warisman Minta Maaf: Malu Dong! 

Netizen lain bahkan menyebutkan bahwa tidak etis menjadikan acara sakral seperti pernikahan jadi ladang untuk meraup keuntungan.

"Nikah acara sakral malah di duitin sama org go**** ini. Yg lebih go**** produsernya ini, g penting bgt ngeliput sampe coverage si gledek g jelas ini. Mutu RCTI udh g ada mutu sama sekali," tutur netizen lain.

Perlu diketahui, pada bulan Agustus 2020, dua stasiun televisi RCTI dan iNews menggugat UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keduanya meminta setiap siaran yang menggunakan internet, seperti YouTube hingga Netflix tunduk pada UU Penyiaran.

Bila tidak, RCTI-iNews khawatir muncul konten yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

Baca Juga: Sebut Isu Radikalisme Dijadikan 'Alat Pukul', Din Syamsuddin: Cenderung untuk Enyahkan Lawan Politik 

Permohonan itu ditandatangani oleh Dirut iNews TV David Fernando Audy dan Direktur RCTI Jarod Suwahjo. Mereka mengajukan judicial review Pasal 1 ayat 2 UU Penyiaran yang berbunyi:

"Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran."

"Bahwa apabila ketentuan Pasal 1 angka 2 UU Penyiaran tidak dimaknai mencakup penyiaran menggunakan internet, maka jelas telah membedakan asas, tujuan, fungsi dan arah penyiaran antar penyelenggara penyiaran."

"Konsekuensinya bisa saja penyelenggara penyiaran yang menggunakan internet tidak berasaskan Pancasila, tidak menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, tidak menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa," demikian bunyi alasan judicial review RCTI-iNews TV dalam berkas itu.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler