Jerinx SID Bebas Murni Hari Ini, Nora Alexandra Pamer Foto Bareng sang Suami: Welcome Home Papa

8 Juni 2021, 09:54 WIB
Jerinx SID bebas murni hari ini, Selasa, 8 Juni 2021, Nora Alexandra pamer foto mesra bareng suami. /Instagram/@ncdpapl

PR BEKASI – Drummer grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina atau lebih dikenal dengan Jerinx SID hari ini, Selasa, 8 Juni 2021 resmi bebas dari jeruji besi.

Jerinx SID ditahan lantaran memberikan kritik kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pandemi Covid-19 dengan sebutan ‘IDI Kacung WHO’.

Ia bebas murni setelah ditahan 10 bulan terhitung dari Agustus 2020. Di detik-detik dirinya akan meninggalkan Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Jerinx SID tidak sendirian.

Baca Juga: Driver Gojek Mogok Kerja Massal Gegara GoTo, Intensif Gokilat Dinilai Datangkan Kerugian Besar

Tentu ada Nora Alexandra yang setia menunggu Jerinx SID dari semenjak kasus itu menjerat suaminya hingga kini di saat keluar pun Nora Alexandra terlihat menemai sang suami.

Kompak memakai bajus serbag hitam, Jerinx SID dan Nora Alexandra terlihat dikerubungi awak media namun tidak memberikan pernyataan apapun.

Melalui sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @jeg.bali_, keduanya langsung masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan di luar Lapas.

Baca Juga: Pakistan Langganan Kecelakaan Kereta Api, Ternyata Ini Penyebabnya

Sementara itu, Nora Alexandra pun menyambut kabar baik ini dengan langsung mengunggah foto bersama sang suami saat masih berada di mobil setelah menjemput Jerinx SID dari dalam Lapas.

“Selingkuh dulu ah sama suami @jrxsid. Welcome home papa,” tulis Nora Alexandra, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan di Instagram-nya @ncdpapl.

Sementara itu, beberapa hari sebelum Jerinx SID bebas dari jeruji besi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan bahwa terpidana kasus ujaran kebencian I Gede Ary Astina alias Jerinx akan bebas murni pada 8 Juni 2021.

Baca Juga: Tepis Isu Dana Haji Digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur, DPR Pastikan Tidak Benar

Ia mengatakan bahwa Jerinx SID sudah memberikan bukti pembayaran denda sebesar Rp10 juta.

"Kasasinya kan ditolak itu, keputusan dari PT kan 10 bulan kan. Sehingga jatuhnya 8 Juni ini seharusnya (Jerinx) keluar kalau subsidernya dibayarkan yang Rp10 juta. Kami pastikan 8 Juni 2021 kalau sudah diterima," ujarnya, dikutip dari Antara.

Jamaruli Manihuruk menjelaskan bahwa Jerinx SID tidak lagi mendapatkan asimilasi, sehingga tidak ada lagi proses lanjutan yang harus dipenuhi oleh drummer Band SID ini.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler