PR BEKASI - Terkait batalnya keberangkatan haji 2021, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ace Hasan Syadzily menegaskan agar pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Hal itu, lanjut Ace, sekaligus menepis isu yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa dana haji digunakan untuk proyek pemerintah.
“Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji,” ucap Ace Hasan seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI, Selasa, 8 Juni 2021.
Lebih lanjut, Ace menjelaskan bahwa dana haji itu sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR RI.
“Dan sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dana haji itu telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Lobi Ulang Arab Saudi terkait Haji, DPR RI: Sudah Enggak Mungkin
"Karena kan sebetulnya dana haji tersebut kalau hanya disimpan begitu saja tentu kan tidak akan memberikan manfaat yang besar buat kepentingan ibadah haji juga,” ujar Ace.