Tepis Isu Dana Haji Digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur, DPR Pastikan Tidak Benar

- 8 Juni 2021, 09:31 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ace Hasan Syadzily pastikan dana haji aman.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ace Hasan Syadzily pastikan dana haji aman. /Dok. DPR RI

Legislator Fraksi Partai Golkar itu menambahkan, dana haji tersebut ada yang disimpan di bank-bank syariah, ada yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga. Surat berharga itu menurutnya memiliki nilai manfaat yang didapatkan dari penempatan di sukuk tersebut.

Dia meyakinkan masyarakat bahwa jemaah mendapatkan nilai manfaat dari penempatan dana haji tersebut. Contohnya pembiayaan total haji per orang untuk 2019 lalu sesungguhnya mencapai Rp70 juta sementara jemaah haji hanya membayar Rp35 juta.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dituding Gagal Didik Rafathar, Begini Pengakuan Pengasuh sang Anak

"Nah dari mana sisa pembayaran yang Rp35 juta sisanya? Ya itu diambil dari nilai manfaat dana kelolaan haji itu. Jadi memang dana haji tersebut ya ada, dan aman," ucap Ace.

Ia pun mengimbau masyarakat agar jangan terlalu percaya terhadap informasi yang kebenarannya belum terbukti, termasuk mengenai dana haji tersebut. Kalau ada sesuatu yang meragukan informasi tersebut sebaiknya kata dia tabayyun (mencari kejelasan) termasuk juga soal dana haji ini.

“Kalau, misalnya, masyarakat menarik dana haji, itu diperbolehkan, tapi tentu nanti ada konsekuensi, konsekuensinya, misalnya, dia tidak bisa mendapatkan nomor porsi, atau nomor porsinya akan gugur,” pungkas legislator dapil Jawa Barat II itu.

Baca Juga: Kesal Tak Punya Anak Laki-laki, Pria Ini Tega Dorong Istri dan 2 Putrinya ke Sumur

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan, dana haji yang bersumber dari setoran pendaftaran haji sesuai amanat Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014, dikelola oleh BPKH. Setoran Rp25 juta itu dikelola oleh BPKH selama masa daftar tunggu.

"Hasil kelolaan BPKH itu yang melunasi seluruh kebutuhan berangkat haji setiap jemaah. Jemaah haji kita pada dasarnya hanya membayar rata-rata Rp35 juta, padahal biaya haji dibutuhkan sekitar Rp64 juta-Rp70 juta setiap jemaah. Untuk mencukupi itulah BPKH diamanatkan mengelola uang haji agar tertutupi kekurangannya,” ujarnya.

Baca Juga: Pendaftaran Online BPUM 2021 bagi Warga Kabupaten Garut Telah Dibuka, Berikut Syarat Pendaftarannya

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x