PR BEKASI – Sinetron Ikatan Cinta tidak berhenti pada satu konflik yang terjadi kepada pemeran utamanya.
Tak pelak, jika sinetron Ikatan Cinta yang akan kembali tayang malam ini itu menjadi sinetron yang diminati oleh penonton di TV.
Dalam bocoran atau spoiler Ikatan Cinta 27 Agustus 2021, Mama Sarah menjalani sidang vonis dalam kasus Elsa.
Pada persidangan tersebut, Mama Sarah ditemani Papa Surya, Al, dan Andin yang setia mendampinginya di pengadilan.
Setelah melewati beberapa proses, tibalah Mama Sarah mendengarkan dakwaan yang diputuskan oleh majelis hakim.
Dengan wajah panik, sedih yang bercampur aduk pada raut wajah Mama Sarah, ia pun menerima dakwaan yang diputuskan oleh hakim kepada dirinya.
Ia menerima untuk mendapatkan hukuman berat dan menyusul Elsa ke jeruji besi.
Keputusan majelis hakim yang memberikan hukuman berat kepada Mama Sarah itu disertai isak tangis dari keluarganya.
Seperti diketahui, Mama Sarah menyusul anaknya ke penjara lantaran terbukti memberikan keterangan palsu kepada polisi saat dimintai keterangan mengenai kasus pembunuhan Roy.
Saat itu Mama Sarah mengaku sebagai pembunuh Roy di hadapan keluarga besarnya dan juga polisi.
Sehingga dari keterangan tersebut Mama Sarah sempat ditahan oleh pihak kepolisian.
Namun karena kegigihan Al dan Andin dalam mengupas tuntas kasus pembunuhan Roy akhirnya keduanya menemukan pelaku pembunuhan sebenarnya yakni, Elsa.
Dari situ kemudian Mama Sarah dibebaskan, dan Elsa yang menggantikan ibunya di jeruji besi.
Namun, sering berjalannya waktu, Mama Sarah yang semula kasihan melihat Elsa di penjara kini ia pun merasakan hal yang sama.
Tidak lagi merasa jauh dari anaknya, Mama Sarah akhirnya temani Elsa meski berbeda sel.
Lantas, bagaimana kelanjutan kisah Mama Sarah dan Elsa yang hidup meringis di penjara? Saksikan Ikatan Cinta 27 Agustus 2021 yang tayang pukul 19.45 WIB di RCTI.
Disclaimers: Bocoran sinopsis ini merupakan sebuah prediksi dan informasi yang diberikan tidak berasal dari sumber resmi, sehingga bisa saja terjadi perbedaan dalam cerita yang disajikan.***