PR BEKASI - Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam dipolisikan atas dugaan kasus pembohongan publik.
Ancaman pelaporan polisi tersebut diungkapkan oleh warganet dengan akun Facebook Mila Machmudah Djamhari, yang mengaku sebagai tokoh publik.
Adapun kebohongan yang dianggap telah dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora adalah soal gelaran prosesi pernikahan mereka.
Baca Juga: Denny Darko Terawang Leslar Entertainment ke Depannya: Segera Dikebut, Keluar Baby Leslar
Seperti yang diketahui, pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora sempat menjadi sorotan publik dan disiarkan di salah satu televisi swasta.
Prosesi lamaran hingga ngunduh mantu Leslar digelar mulai Juni 2021 hingga Agustus 2021.
Akan tetapi, Lesti Kejora dan Rizky Billar mengaku sudah terlebih dahulu menjalani pernikahan siri di awal tahun 2021.
Terkait hal tersebut, Mila Machmudah Djamhari mengancam akan melaporkan dugaan pembohongan publik tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Bismillah. Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan Leslar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat.
"Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas," tuturnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 28 September 2021.
Mila Machmudah Djamhari menilai, ada temuan dasar hukum pelanggaran pidana pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. Divonis 4 tahun," ucapnya.
Oleh karena itu, Mila melaporkan Leslar ke polisi agar bisa menjadi pembelajaran para selebritas Tanah Air.
"Pembelajaran agar ke depan tidak ada lagi artis dan televisi yang mempermainkan syariat pernikahan," katanya.***