Laura Anna Meninggal, Gaga Muhammad Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

16 Desember 2021, 07:48 WIB
Laura Anna meninggal, bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap Gaga Muhammad? /Instagram/@edlnlaura

PR BEKASI - Proses hukum terhadap Gaga Muhammad tetap berlanjut setelah sang kekasih, Laura Anna, meninggal dunia.

Diketahui, Laura Anna meninggal dunia pada Rabu, 15 Desember 2021.

Jelang detik-detik terakhirnya, Laura Anna tengah memperjuangkan keadilan untuk dirinya.

Baca Juga: Atta Halilintar Ikut Berduka, Sempat Dapat Pesan dari Laura Anna Sebelum Meninggal

Diketahui, mobil yang dikemudikan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, mengalami kecelakaan pada Desember 2019 lalu.

Saat itu, Gaga Muhammad diduga menyetir mobil dalam keadaan mabuk hingga sempat terpejam dalam beberapa detik.

Gaga Muhammad diduga panik usai terbangun melihat adanya truk di depan mobil.

Baca Juga: Denny Sumargo Sempat Gotong Laura Anna ke Dalam Mobil Sebelum Meninggal Dunia: Ingat Janji Kita

Alhasil, Gaga Muhammad membanting stir ke arah kanan hingga mobil yang ditumpangi keduanya jungkir balik.

Sayangnya, kecelakaan itu membuat Laura Anna divonis menderita Spinal Cord Injury atau Cedera Tulang Belakang.

Oleh karena itu, Laura Anna mengalami kelumpuhan karena adanya kerusakan pada bagian dari sumsung tulang belakang atau saraf di ujung kanal tulang belakang.

Baca Juga: Unggah Kondisi Keranda Laura Anna, Sahabat Masih Syok dan Tak Henti Menangis

Selepas kepergian Laura Anna, proses hukum terhadap pria bernama asli Gaung Abda Muhammad ini akan tetap berlanjut.

Kasus tersebut sudah disidangkan sebanyak 6 kali.

Gaga Muhammad saat ini tengah mendekam di balik jeruji besi Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga: Kerabat Ungkap Laura Anna Alami Sesak Serta Asam Lambung Sebelum Meninggal Dunia, Ini Percakapan Terakhirnya

Gaga Muhammad didakwakan pada pasal 310 Ayat 3 Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Oleh karena itu, Gaga Muhammad terancam menerima hukuman lima tahun penjara.***

Editor: Elfrida Chania S

Tags

Terkini

Terpopuler