Dokter Richard Lee Terjerat Kasus Ilegal Akses, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

29 Desember 2021, 06:24 WIB
Kuasa hukum Dokter Richard Lee mengajukan penangguhan penahanan kliennya yang disebut-sebut terlibat kasus ilegal akses. /Instagram/@dr.richard_lee

 

PR BEKASI - Penahanan Dokter Richard Lee di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Desember 2021 malam masih menjadi perbincangan publik.

Dokter Richard Lee ditahan terkait kasus ilegal akses.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arief Nasution menjelaskan Dokter Richard Lee ditahan karena ada beberapa alasan.

Razman Arief Nasution juga membantah, kliennya tersebut bukan ditangkap atau ditahan.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditahan, Sang Istri: Tolong Pak Jokowi, Pak Kapolri, Tolong Tegakkan Hukum Ini

"Dan di luar dugaan setelah pemeriksaan terjadi penahanan, jadi bukan ditangkap dan ditahan ya," kata Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution.

"Dasarnya apa, karena berkas sudah dinyatakan lengkap jadi P21 tahap 1 clear," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu, 29 Desember 2021.

Razman Arief Nasution juga menjelaskan, dalam kasus kliennya itu, berkas kasus ilegal akses akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera disidangkan.

Untuk melengkapi proses persidangan, penyidik harus memenuhi persyaratan diantaranya penahanan.

Baca Juga: Richard Lee vs Awkarin: Sindir Selebgram Tak Profesional yang Terima Ratusan Juta hingga Tudingan Pansos

"Dilihat oleh pihak kepolisian, sidang akhirnya dilakukan di Jakarta dan sebelum (berkas) diserahkan.

Penyidik harus melalui proses kelengkapan salah satunya penahanan," kata Razman Arief Nasution.

"Kenapa di Jakarta? Karena Richard Lee berdomisili di Palembang, penahanan ini tidak sampai satu minggu kok," sambungnya.

Selain itu Razman Arief Nasution juga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Dokter Richard Lee dengan jaminan istri dan keluarga.

"Saya juga akan mengajukan surat untuk dilakukan penangguhan penahanan terhadap Dokter Richard Lee dengan jaminan keluarga," kata Razman Arief Nasution, menambahkan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler