Soal Kasus Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Jalani Pemeriksaan Kedua

22 Juni 2022, 14:20 WIB
Ivan Gunawan. /Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi

PR BEKASI - Kasus robot trading DNA Pro masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Terkait hal itu artis sekaligus desainer Ivan Gunawan kembali menyambangi Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan tambahan.

Ivan Gunawan ang hadir di Bareskrim Polri didampingi Kuasa Hukumnya Sandy Arifin.

Menurut Sandy kedatangan klienya itu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Bila Kamu Alami Pelecehan Seksual di Dalam Kereta Api, Berikut Cara Melapor ke Petugas

"Ya (kasus DNA Pro)," kata Sandy, kuasa hukum Ivan kepada awak media.

"Ada pemeriksaan tambahan yang harus diberikan keterangannya," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu, 22 Juni 2022.

Diketahui sebelumnya, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro tengah diusut Bareskrim Polri.

Dalam kasus tersebut sejumlah artis pun ikut terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Bila Kamu Alami Pelecehan Seksual di Dalam Kereta Api, Berikut Cara Melapor ke Petugas

Para artis itu di antaranya Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Una, Rizky Billar dan Lesty Kejora.

Sebelumnya, Ivan juga pernah memenuhi panggilan polisi pada Kamis, 14 April 2022.

Kedatangan Ivan saat itu dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro.

Dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro tersebut polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka.

Adapun 12 tersangka tersebut di antaranya berinisial JG (DPO), AB (DPO), ZII (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), YS, RK, RS, dan RU.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler