Pemimpin JMS di In the Name of God A Holy Betrayal Disidang, Pengacara Jeong Myeong Seok Tuntut Hak Pembelaan

7 Maret 2023, 21:34 WIB
Jeong Myeong Seok, pemimpin sekte sesat JMS, salah satu yang muncul di dokumenter Netflix In the Name of God A Holy Betrayal. /Tangkapan layar Netflix

PATRIOT BEKASI - Persidangan kasus Jeong Myeong Seok pemimpin JMS (Jesus Morning Star), salah satu sekte sesat di dokumenter In the Name of God A Holy Betrayal, kembali diadakan pada 7 Maret 2023.

Sebagaimana diinformasikan, Jeong Myeong Seok diadili atas tuduhan telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa pengikutnya.

Hadir juga dalam sidang pria berusia 77 tahun tersebut kekasih dari korban sebagai saksi di persidangan.

Pengacara Jeong Myeong Seok dalam sidang menyinggung dokumenter Netflix In the Name of God A Holy Betrayal dengan mengatakan, "Bahkan jika itu menjadi masalah sosial karena siaran Netflix, hak pembelaan harus dijamin."

Baca Juga: Banyak Orang Meninggalkan Kultus, 'In the Name of God A Holy Betrayal' Lanjut Season 2? Ini Kata Sutradaranya

Lebih lanjut, sidang cepat pemimpin JMS tersebut diadakan oleh Divisi Kriminal ke-12 Pengadilan Distrik Daejeon (Hakim Ketua Na Sang Hoon).

Di persidangan, mantan kekasih salah satu korban, seorang warga Hong Kong berusia 28 tahun, hadir sebagai saksi.

"Aku mendengar beberapa kali masalah pelecehan seksual yang dialami oleh A (korban), saat berkencan dengannya. Aku menerima file audio," katanya, dikutip Patriot Bekasi dari Hani.co.kr.

Pengacara terdakwa pun tak mau kalah, dia menyatakan bahwa setelah Netflix menayangkan dokumenter In the Name of God A Holy Betrayal, banyak laporan senada yang muncul di media.

Baca Juga: Rekaman Klinik Operasi Plastik di Gangnam Bocor, Tampilkan Aktris Wanita sedang Oplas?

"Namun, hak pembelaan Tuan Jeong harus dijamin, karena sulit untuk mengatakan bahwa penyelidikan terhadap Tuan Jeong sudah cukup selesai," ujarnya.

"Kita harus memanggil saksi yang diperlukan ke persidangan dan memeriksa mereka," sambungnya.

Dia pun mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dipatuhi, dan perlu menelaah lebih dalam mengenai apa kebenaran substantifnya melalui pemeriksaan silang di pengadilan.

Jeong Myeong Seok ditangkap dan didakwa pada Oktober 2022 lalu atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap A di pusat pelatihan Wolmyeong-dong di Geumsan, Chungcheongnam-do, sebanyak 17 kali dari Februari 2018 hingga September 2021.

Dia juga dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap penganut kepercayaan lainnya, B, di pusat pelatihan Wolmyeong-dong sebanyak lima kali dari Juli 2018 hingga Desember di tahun yang sama.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1077: Oda Jelaskan Pendiri dan Orang Terkuat Pasukan Revolusioner, Siapa Dia?

Sebelumnya, pemimpin JMS ini dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena kejahatan seperti pemerkosaan dan semi-pemerkosaan pada 2009 dan dibebaskan pada Februari 2018 setelah menjalani hukuman.

Melalui film dokumenter In the Name of God A Holy Betrayal, kasusnya pun mengalami pemeriksaan ulang dan menuai kebencian publik terhadapnya.

Saat kontroversi mengenai terdakwa berkembang, pada 6 Maret 2023, Jaksa Agung Lee Won Seok memerintahkan Kantor Kejaksaan Distrik Daejeon Lee Jin-dong untuk "melakukan yang terbaik sehingga hukuman yang tegas dapat dijatuhkan."

Sidang Jeong Myeong Seok berikutnya akan diadakan pada 21 Maret 2023 mendatang.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: hani.co.kr

Tags

Terkini

Terpopuler