Nindy Ayunda Ajukan Gugatan Cerai, Sebut Tak Berkaitan dengan Kasus Narkoba Suaminya

- 20 Januari 2021, 21:52 WIB
Penyanyi Nindy Ayunda Ajukan Gugatan Cerai kepada suaminya Askara Parasady Harsono. keduanya pasangan itu sebelumnya menikah pada 11 November 2011.
Penyanyi Nindy Ayunda Ajukan Gugatan Cerai kepada suaminya Askara Parasady Harsono. keduanya pasangan itu sebelumnya menikah pada 11 November 2011. /Instagram.com/@nindyparasadyharsono

PR BEKASI - Penyanyi Nindy Ayunda telah mengajukan gugatan cerai kepada suaminya yaitu Askara Parasady Harsono. Gugatan tersebut telah didaftarkan pada Selasa 12 Januari 2021 yang lalu.

Gugatan yang terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 230/Pdt.G/2021/PA.JS tersebut telah dibenarkan oleh kuasa hukum Nindy yaitu Herman Y Simarmata.

Herman menjelaskan alasan Nindy melayangkan gugatan cerai tidak ada hubungannya dengan penangkapan suaminya oleh polisi karena kasus Narkoba.

Ia menjelaskan bahwa memang sebelum suaminya tertangkap karena narkoba, Nindy memang sudang ingin mengajukan gugatan cerai pria yang menikahinya pada 11 November 2011 itu.

Baca Juga: Baru Memasuki Babak Pertama, Andalan Indonesia Berguguran di Toyota Thailand Open 2021

"Jadi enggak ada relevannya dengan masalah itu (narkoba), memang sebelum suaminya tertangkap mau gugat," kata Herman.

Namun Herman juga menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail alasan mengapa Nindy ingin berpisah dari Askara ini.

"Masalah prinsip itu ya, biar nanti Mbak Nindy yang bicara," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Rabu, 20 Januari 2021.

Diketahui dari pernikahan antara Nindy Ayunda dengan Askara Prasady Harsono pada 11 November 2011, keduanya telah dikaruniai dua buah hati.

Baca Juga: Ini Alasan Kapolri Baru, Komjen Listyo Sigit Butuh Anggota Hafal Al Quran dan Mengaji

Sebelumnya suami penyanyi Nindy Ayunda tersebut, Kamis, 7 Januari 2021 lalu ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya. Askara Parasady Harsono ditangkap usai terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyebutkan bahwa Askara kooperatif karena tidak melakukan perlawanan kepada petugas. Polisi menyebut penangkapan Askara itu atas laporan dari masyarakat.

Selain narkoba, Askara juga diduga terlibat dalam kasus  kepemilikan senjata api (senpi).

Kemudian usai pemeriksaan Askara sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba, Dirinya juga diprosesk oleh Polres Metro Jakarta Barat karena keberadaan senjata api ilegal yang ditemukan saat penggeledahan narkoba yang diduga milik suami Nindy Ayunda itu.

Baca Juga: Sebut FPI Hadir karena Dua Ormas Islam Besar Jauh dari Rakyat, Pandji: Masyarakat Suka FPI

Pemeriksaan lanjutan mengenai senjata api "Bareta" kaliber 3.65 milimeter dilakukan setelah anggota Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Polisi juga  mengungkapkan senjata api tersebut didapatkan dari lemari brankas di rumah tersangka. 

Dari pemeriksaan tersebut juga didapati senjata api tersebut tidak berizin. Nantinya penyelidikan terkait senjata api akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x