Sering Beraksi di Wilayah Bekasi, Dua Residivis Curanmor Ditangkap

- 4 Mei 2024, 19:31 WIB
Ilustrasi, polisi menangkap terduga pelaku curanmor yang merupakan residivis dan kerap beraksi di Bekasi.
Ilustrasi, polisi menangkap terduga pelaku curanmor yang merupakan residivis dan kerap beraksi di Bekasi. /prfmnews

PATRIOT BEKASI - Reskrim Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi menangkap dua residivis terduga pelaku begal dan curanmor yang sering beraksi di wilayah Bekasi.

Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur IPTU Arnandha dalam keterangannya Sabtu, 4 Mei 2024.

Pengungkapan para terduga curanmor ini berdasarkan laporan LP/B/10/V/2024/SPKT/Sek-Cik.Tim/Restro. Bekasi/Polda Metro Jaya, tertanggal 02 Mei 2024.

Penangkapan kedua terduga setelah tim mengetahui ada laporan aksi curanmor yang terjadi di Jl. Urip Sumoharjo Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Siap Nostalgia? Nokia 3210 akan Dirilis Ulang, Dilengkapi Spesifikasi Sederhana Cocok Buat Detoks Digital

Setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku mengaku sering beraksi di wilayah Cibarusah, Setu dan Mustikajaya Kota Bekasi.

Kedua terduga yakni berinisial AS (28 tahun) dan GO (23 tahun) ditangkap di wilayah Kampung Citarik, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Keduanya ditangkap di tempat persembunyianya sekira pukul 1.00 WIB.

Selain para pelaku yang ditangkap, polisi juga berhasil diamankan barang bukti yang digunakan untuk menjalankan aksi.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah