PR BEKASI – Kabar perceraian Rachel Vennya dengan Niko Al Hakim ini tengah hangat diperbincangkan publik.
Diketahui, selebgram Rachel Vennya resmi menggugat cerai Niko Al Hakim pada 27 Januari 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, pada sidang mediasi pertama pada 2 Februari 2021 kemarin, Rachel Vennya terlihat mangkir dari sidang.
Baca Juga: Sadis! Ayah Tiri Tendangi Anaknya hingga Tewas karena Temukan Air Kencing di Lantai Toilet
Hanya Niko Al Hakim yang datang seorang diri ke pengadilan. Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah.
Taslimah mengungkapkan alasan Rachel Vennya tidak bisa datang dalam sidang mediasi tersebut.
"Alsannya karena dikuasakan, kuasa hukumnya yang hadir,” ujar Taslimah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kanal YouTube Populer Seleb pada Rabu, 3 Februari 2021.
Baca Juga: Kaget Ditawari Peran Dewa Tuak di Wiro Sableng, Andy Rif: Mereka Ternyata Amati Ketengilan Saya