Atta dan Aurel pun telah meminta surat pengantar nikah dari pihak kelurahan Pisangan Timur yang akan nantinya akan diteruskan ke Kantor Urusan Agama (KUA) wilayah tempat mereka akan melangsungkan pernikahan.
Santer dikabarkan akan melakukan pernikahan di Masjid Istiqlal yang masuk wilayah KUA Sawah Besar, namun menurut pihak KUA Sawah besar Atta dan Aurel belum memasukkan berkas pernikahan disana dan belum ada tanda jadwalnya.
Baca Juga: KPK Periksa Pejabat Sarana Jaya, Yunarto Wijaya: Kemungkinan Wagub Akan Muncul sebagai Bemper
Mengingat akad nikah yang akan digelar pada 3 April mendatang seharusnya sudah memasukan berkasnya 10 hari sebelum hari H, sebagaimana diberitakan RingtimesBali.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Jelang Pernikahan Nama Atta dan Aurel Belum Masuk di KUA Sawah Besar, 'Kita Keep Dulu, Nanti Juga Tahu'".
"Pada tanggal 3 Maret 2021 perwakilan keluarga Aurel datang untuk mengurus surat N1 untuk pernikahan anaknya bernama Titania Aurelie Hermansyah yang akan menikah di KUA Sawah Besar.
Lanjutnya, "intinya kita dari kelurahan sudah memberikan surat N1 untuk diteruskan ke KUA Ciputat Timur untuk meminta rekomendasi dari Ciputat Timur. Jadi secara administrasi keluarga Aurel sudah mengurus surat N1 untuk pernikahannya," kata Abdul Halim, Kepala Seksi Pemerintahan Pisangan Timur dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu 24 Maret 2021.
Sementara itu, Kepala KUA Sawah Besar Eddy Herwanto mengaku berkas pernikahan Atta dan Aurel belum masuk ke pihaknya. Sehingga belum terdaftar.
Baca Juga: Ade Yasin Sebut Air Bersih di Kabupaten Bogor Baru Capai 65 Persen
Baca Juga: Bangga Anies Baswedan Kuasai Suara Anak Muda, Geisz Chalifah 'Sindir Buzzer': Enggak Usah Panik