Atta Disebut Belum Masukan Berkas, KUA Sawah Besar: Tanggal Didaftarkan Minimal 10 Hari Kerja Sebelumnya

- 24 Maret 2021, 19:26 WIB
Menjelang pernikahannya dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar disebut belum masukan berkas ke KUA Sawah Kurung.
Menjelang pernikahannya dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar disebut belum masukan berkas ke KUA Sawah Kurung. /Instagram.com/@attahalilintar/

Baca Juga: Kebakaran Besar 'Sapu' Kamp Pengungsian di Bangladesh, Banyak Pengungsi asal Rohingya Tewas

"Pernikahan antara Atta dan Aurel berkasnya belum masuk ke KUA kecamatan Sawah Besar dengan demikian pernikahannya belum terdaftar, ini peraturan perundangan yang berlaku bahwasanya tanggal itu didaftarkan minimal 10 hari kerja sebelumnya," katanya.

Atta dan Aurel sendiri saat prosesi lamaran beberapa waktu lalu mengatakan, untuk lokasi akad pernikahannya nanti belum bisa dipublikasikan lantaran masih terkendala dengan izin. Mereka mengaku lebih mengutamakan izin terlebih saat ini kondisi dalam masa pandemi.

"Nanti kita kabarin pasti, belum bisa difix-an belum bisa memberitahu nanti kita kasi tahu karena kita mementingkan izinnya dulu kita gak mau kayak buru-buru atau gimana tau-tau gak boleh, kita gak mau kayak disini disitu kita maunya di keep dulu nanti pastinya akan tahu dimana," ucap Aurel dan Atta.*** (Tri Widiyanti/RingtimesBali.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah