Menurut Erdi A Chaniago, laporan dari anak sulung comedian Sule itu sejauh ini masih dipelajari oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat untuk didalami.
"Sekarang dipelajari dulu nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya," kata dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan laporan yang dilayangkan Rizky itu terkait dugaan penggelapan aset yang dilakukan oleh Teddy.
Dia mengatakan pihaknya sejauh ini masih melakukan penyelidikan dengan melakukan sejumlah klarifikasi terhadap Rizky Febian dan para saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Betul (penggelapan aset), tapi masih penyelidikan, baru klarifikasi pelapor dan saksi-saksi," ujarnya menambahkan.
Adapun isu ketegangan antara Rizky Febian dan Teddy Pardiyana mulai muncul setelah Lina Jubaedah yang merupakan mantan istri komedian Sule meninggal dunia pada awal 2020 lalu.
Baca Juga: Sebut Amien Rais Provokator, Husin Shihab: Kalau Terus Didiamkan Akan Picu Konflik
Sebelumnya Teddy Pardiyana juga pernah berurusan dengan polisi terkait laporan dari Rizky Febian yang menduga bahwa ada kejanggalan dalam meninggalnya mendiang Lina Jubaedah.
Kemudian, pada saat itu Teddy Pardiyana dipanggil oleh Satreskrim Polrestabes Bandung sebagai saksi di detik-detik kematian Lina Jubaedah.