"Karena pada statment sebelumnya akan ada pertemuan akan ada perdamaian, malah yang ada adalah pelaporan saudara teddy di polda jabar dengan penggelapan aset," ujar Ali Nurdin.
Dengan adanya pelaporan tersebut, Ali Nurdin menegaskan jika pihak Teddy siap menghadapi laporan Rizky Febian, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Dilaporkan Rizky Febian ke Polisi, Kuasa Hukum Teddy: Kita Buktikan!".
Baca Juga: Ferdinand: Coba Tanya Gurumu, Kalau Membunuh adalah Jalan ke Surga Mengapa Bukan Dia yang Lebih Dulu
Teddy telah menyiapkan diri berani membuktikan kebenaran dari perihal aset yang kini jadi polemik masalah harta warisan.
"Kita akan buktikan kita akan hadapi di kepolisian siapa yang menguasai aset siapa, siapa yang melakukan penggelapan kita akan buktikan," kata kuasa hukum Teddy.
Sebelumnya pihak Rizky Febian menyatakan jika mereka telah menitipkan sejumlah uang kepada almarhum Lina Jubaedah melalui cara transfer.
Terkait hal itu pihak Rizky Febian meminta pengembalian aset miliknya pribadi, sehingga polemik harta warisan yang diingkan Teddy bisa segera diselesaikan.
Namun, pihak Teddy bersikeras pembuktian adanya transaksi penitipan uang kepada Lina Jubaedah sebelum meninggal dunia.
"Kalaupun memang ada yang katanya melakukan penitipan uang transferan uang kan harus dibuktikan dulu itu transferannya kapan, buktinya mana jadi tidak hanya asal bicara jadi itu akan kita buktikan," ujar Ali Nurdin dengan tegas.