PR BEKASI - Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin angkat bicara terkait dilaporkannya Teddy oleh Rizky Febian ke Polda Jawa Barat (Jabar) atas dugaan penggelapan aset.
Ali Nurdin mengatakan bahwa tidak ada itikad baik dari pihak Rizky Febian pada kliennya, Teddy. Padahal sebelumnya keduanya sudah sepakat akan menyelesaikan masalah hak waris dengan jalan damai.
"Sedikit soal Teddy, sepertinya tidak ada itikad baik, karena statement sebelumnya akan ada pertemuan, perdamaian, tapi malah yang ada pelaporan saudara Teddy ke Polda Jabar dengan penggelapan aset," kata Ali Nurdin, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Hitz Infotainment, Selasa, 30 Maret 2021.
Lebih lanjut, Ali Nurdin menuturkan bahwa pihaknya saja harus memikirkan berulang kali untuk melayangkan gugatan, tapi pihak Rizky Febian dengan mudahnya membuat laporan polisi (LP).
"Kenapa saya bilang tidak ada itikad baik, dari pihak kita mau melakukan gugatan hak waris saja itu perlu berbulan-bulan untuk memikirkan," kata Ali Nurdin.
Ali Nurdin pun menegaskan bahwa pihaknya tidak takut dan akan menghadapi dan membuktikan siapa sebenarnya yang melakukan penggelapan aset.