Soal Tuduhan Jual Aset Rizky Febian, Pengacara Teddy: Itu Mustahil, Gak Mungkin, Caranya Gimana?

- 26 Desember 2020, 13:18 WIB
Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana.
Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana. /Mochammad Iqbal Maulud/Pikiran-Rakyat.com

PR BEKASI - Beberapa waktu lalu, Kuasa Hukum Rizky Febian dan Putri Delina menyebut bahwa suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana telah menjual beberapa aset yang seharusnya merupakan hak Rizky Febian.

Sejumlah aset itu berupa villa, kos-kosan, dan mobil kijang Innova.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin mengatakan bahwa hal itu tidak mungkin terjadi, apalagi jika surat-surat aset yang dijual itu bukan atas nama Teddy Pardiyana.

Baca Juga: Lesty Masuk 5 Besar Wanita Tercantik di Dunia, Inul: TC Candler Klaim Top Beauty World Ajang Palsu

"Pendapat saya sih agak lucu juga kalau memang katanya menjual aset berupa rumah, padahal itu bukan atas nama si penjual, misalnya atas nama Kang S atau ibu almarhum, tapi dijual oleh saudara Teddy, saya pikir itu mustahil. Gak mungkin," kata Ali Nurdin, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Seleb Oncam News, Sabtu, 26 Desember 2020.

Menurutnya, jika memang aset tersebut terbukti dijual oleh Teddy, pasti akan ada pemalsuan. Karena menjual aset tak bergerak pasti melibatkan banyak pihak.

"Kalau itu memang harta gono-gini, terus dijual sama suami yang baru, caranya gimana? Kan pasti itu ada pemalsuan, itu kan merembet, bukan jual bala-bala atau pisang goreng. Itu adalah harta tidak bergerak yang ada pihak lain yang dilibatkan, yaitu pejabat pembuat akta tanah dan notaris," tutur Ali Nurdin.

Baca Juga: Investasi Berbuah Manis, Korea Selatan Kini Gunakan AI Berbasis 5G untuk Deteksi Pasien Covid-19

Ali Nurdin menerangkan, saat menjual aset bangunan, pasti notaris akan melakukan pengecekan, seperti atas nama siapa, KTP, KK, dan surat pembayaran pajak.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Seleb On Cam News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x