Soal Tuduhan Jual Aset Rizky Febian, Pengacara Teddy: Itu Mustahil, Gak Mungkin, Caranya Gimana?

- 26 Desember 2020, 13:18 WIB
Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana.
Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana. /Mochammad Iqbal Maulud/Pikiran-Rakyat.com

"Saya pikir gak mungkin, si Teddy menjual aset yang bukan atas nama dia. Gak mungkin sama sekali. Kalau toh ini terjadi pasti akan ada pemalsuan. Jangankan sampai hari ini, mungkin satu atau dua bulan kemarin, Teddy sudah ditangkap karena melakukan pemalsuan," kata Ali Nurdin.

Terkait pernyataan yang menyebut Teddy membuka diam-diam deposit box tanpa sepengetahuan Putri Delina, Ali Nurdin berpendapat bahwa mungkin Teddy hanya ingin mengecek saja.

Baca Juga: Menag Baru Gus Yaqut Akan Lindungi Syiah dan Ahmadiyah, Fadli Zon: Menambah Masalah yang Tak Perlu

"Kalau membuka diam-diam deposit, tinggal dilihat ada yang hilang gak. Kalau ada yang hilang, ya laporkan ke pihak kepolisian, kan gampang. Kalau dibuka, mungkin Teddy juga mau ngecek ada yang hilang atau gak," ujar Ali Nurdin.

Lebih lanjut, Ali Nurdin menjelaskan bahwa harta warisan bisa timbul dari mana saja, termasuk dari harta gono-gini sebelumnya.

"Yang namanya harta warisan itu bisa datang dan timbul dari mana saja, dan salah satunya itu bisa berasal dari harta gono-gini," ujar Ali Nurdin.

Baca Juga: Ketua Majelis Mujahidin Sebut Jokowi Biarkan Indonesia Tetap Onar, Habib Husin: Mohon Atensi Polri

Oleh karena itu, Ali Nurdin menegaskan bahwa jika tidak ada penyelesaian terkait harta warisan dari pihak Rizky Febian dan Putri Delina, pihaknya akan melayangkan gugatan.

"Kalau tidak ada penyelesaian, mungkin akan terjadi gugatan. Semua harta yang dihasilkan dari gono-gini dibundel dulu aja, terus dihitung, dibagi dua dulu, nanti bagian suami berapa, bagian istri berapa, jelas nanti. Setelah itu tinggal dicek, siapa ahli warisnya." tutur Ali Nurdin.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Seleb On Cam News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x