Laporkan Henny Mona dan Sandy Tumiwa Pasal Perzinaan, Rio Reifan: Saya Dizalimi dan Difitnah

- 9 April 2021, 19:24 WIB
Rio Reifan saat melaporkan Henny Mona dan Sandy Tumiwa ke Polda Metro Jaya /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila
Rio Reifan saat melaporkan Henny Mona dan Sandy Tumiwa ke Polda Metro Jaya /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila /

PR BEKASI - Aktor Rio Reifan telah membuat laporan ke pihak Kepolisian terhadap mantan istrinya, Henny Mona.

Rio Reifan mengaku kalau sebenarnya tindakan itu adalah hal yang paling berat dan terpaksa harus dia lakukan.

"Karena memang sudah tidak ada pilihan lain lagi, dan memang saya tidak punya niat untuk melakukan hal yang tega banget sih," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Starpro Indonesia pada Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Catat! Dishub Kabupaten Bekasi Siapkan 6 Pos Penyekatan di Jalur Mudik

Akan tetapi di sisi lain, dia mengungkapkan sudah mencoba berbagai upaya dan segala macam cara, termasuk secara kekeluargaan, tetapi ternyata memang sulit menemukan titik temu.

Bahkan, dia menyatakan surat rumah, ijazah, dan paspornya masih ditahan oleh Henny Mona.

"Sulit sekali dalam arti surat rumah saya masih ditahan sama dia, ijazah saya, paspor saya, dan segala macamnya di mana kemarin itu seharusnya saya ada pendidikan. Tetapi karena ijazah saya ditahan jadi tidak bisa, itu seperti itu," tutur Rio Reifan.

Baca Juga: Ingin Ekonomi dan Kesehatan Sejalan, Pelaku UMKM di DIY Dapat Vaksinasi Covid-19

Sebab itu, dia mengatakan tak ingin lebih berlarut-larut dalam menyelesaikan polemik tersebut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Starpro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x