Dr Richard Lee mengatakan bahwa hal yang terpenting itu adalah kejujuran, menurutnya ia benar-benar jujur membeli produk tersebut di tempat aslinya dan dibawa ke laboratorium untuk diuji.
Dr Richard Lee memberitahukan hasilnya dalam kanal YouTubenya bahwa produk ini mengandung hidroquinon dan polosan.
"Saya berusaha jujur, yang paling penting adalah saya jujur. Yang benar saya bilang benar, yang aman saya bilang aman yang abal-abal saya bilang abal-abal, yang polosan saya bilang polosan. Gak saya tambahin dan gak saya kurangi," ujar Dr Richard Lee, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari YouTube Dr Richard Lee.
Dr Richard Lee mengatakan bahwa dirinya tidak akan mungkin me-review suatu produk tanpa bukti yang pasti, sesuai dengan dunia medis.
Baca Juga: Kisahnya Jadi Inspirasi Lukisan Dokumenter oleh Seniman Jogja, Ganjar Pranowo: Kamu Ini Istimewa
"Saya percaya bahwa yang benar itu pasti akan tetap benar, yang salah akan tetap salah," ujar Dr Richard Lee.
Ia mengatakan bahwa tindakan dia me-review barang kosmetik itu dibolehkan karena ada dalam undang-undang.
Tertulis dalam perlindungan konsumen Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Republik Indonesia .
"Dr Richard Lee akan terus berjuang untuk memberantas cream abal-abal, orang indonesia sudah banyak yang pintar," ujarnya.***