Dituduh Mencuri Isi Brankas Hotma Sitompul, Desiree Tarigan: Jangankan Rp10 Miliar, Rp10 Juta Aja Gak Ada

- 3 Mei 2021, 21:09 WIB
Desiree Tarigan membantah tuduhan bahwa dirinya telah mencuri isi brankas Hotman Sitompul, karena brankas tersebut tidak ada isinya.
Desiree Tarigan membantah tuduhan bahwa dirinya telah mencuri isi brankas Hotman Sitompul, karena brankas tersebut tidak ada isinya. /Instagram.com/@mamitoko

PR BEKASI - Istri pengacara kondang Hotma Sitompul, Desiree Tarigan membantah tuduhan yang menyebut bahwa dirinya telah mencuri isi brankas milik suaminya, berupa surat-surat berharga dan uang Rp10 miliar.

Desiree Tarigan merasa heran karena dituduh mencuri isi brankas Hotma Sitompul, padahal brankas tersebut tidak ada isinya sama sekali.

"Awalnya dituduh mengambil alat-alat dapur, sekarang dibilang mencuri isi brankas. Gak ada (isinya). Saya punya brankas sendiri, bapak juga punya brankas sendiri," kata Desiree Tarigan, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Esge Entertainment, Senin, 3 Mei 2021.

Baca Juga: Dihipnotis Uya Kuya, Luna Maya: Sumber Kebahagian Bukan Cuma dari Pernikahan Saja

"Kan katanya ada surat-surat berharga, gak ada sama sekali, saya gak pernah pegang surat-surat berharga," sambungnya.

Desiree Tarigan juga menegaskan bahwa selama menikah dirinya tidak pernah diberi uang dengan nilai yang fantastis atau dibuatkan deposito seperti yang dikatakan pihak Hotma Sitompul.

"Gak pernah, sama sekali gak pernah (dibuatkan deposito). (Isi brankas) jangankan Rp10 miliar, surat berharga, Rp10 juta aja gak ada," ujar Desiree Tarigan.

Baca Juga: Tsania Marwa Lakukan Eksekusi Hak Asuh Anak, Atalarik Syah: Bagai Penggerebekan Sarang Narkoba atau Teroris

Desiree Tarigan lantas menduga bahwa Hotma Sitompul menuduh dirinya mencuri karena tidak ingin memberinya harta gono-gini.

"(Dituduh mencuri) mungkin gak mau kasih saya gono-gini, terus kalau mau hitung-hitung masalah gono-gini, itu semua harus dihitung sama alat-alat rumah tangga," kata Desiree Tarigan.

Terkait pernyataan Kuasa Hukum Hotma Sitompul, Muarakarta Simatupang yang menyebut dirinya telah menerima uang dolar sebanyak dua gepok dari suaminya, Desiree Tarigan menyebut bahwa uang tersebut sudah diambil lagi.

Baca Juga: Moeldoko Ceritakan Masa Sulit Saat Bertugas di Timor Timur: Hidup di Hutan, 1 Tahun Tak Pernah Lihat Lampu

"Kalau pun ada pegang uang dolar ya gak ada salahnya. Saya biasa pegang duit, tapi ya diambil lagi," kata Desiree Tarigan.

Sebelumnya, Muarakarta Simatupang mengatakan, Hotma Sitompul memberi waktu satu minggu pada Desiree Tarigan untuk meminta maaf dan mencabut kuasa Hotman Paris.

Menurut Muarakarta Simatupang, apabila Desiree Tarigan tak mau memenuhi dua hal tersebut, maka terpaksa pihaknya akan membuat LP (laporan Polisi) ke Polda Metro Jaya.

"Pak Hotma melihat sampai satu minggu, kalau Ibu Desiree tidak mencabut kuasa Hotman Paris dan dia tidak mau meminta maaf, maka hari Senin saya akan membuat LP ke Polda Metro," kata Muarakarta Simatupang.

Baca Juga: Soal Kerumunan di Pasar Tanah Abang, Teddy Gusnaidi: Ingin Pamer Saat Lebaran, Mereka Rela Terinfeksi Covid-19

Muarakarta Simatupang menjelaskan, jika dua hal itu tidak dipenuhi, pihaknya akan menuntut Desiree Tarigan atas dugaan pencurian barang-barang berharga di dalam brankas dan juga pencurian perabot rumah tangga.

"Apa yang dipindahkan dari rumah Pak Hotma bersama Ibu Desi itu kan jelas, isi brankas yang uangnya Rp10 miliar lebih, belum dokumen-domumen yang lain, belum meja dari kayu jati yang beratnya 200 kg, terus semua perabot rumah," kata Muarakarta Simatupang.

"Jadi itu yang mau kita laporkan, kalau Ibu Desi tidak mau meminta maaf dan tidak mau kembali ke Pak Hotma," sambungnya.

Baca Juga: Soroti Kerumunan di Pasar Tanah Abang, Ustaz Das'ad Latif: Untuk Apa Berbaju Baru Kalau Akhirnya Masuk ICU?

Lebih lanjut, Muarakarta Simatupang menyebut bahwa kini brankas yang ada di rumah Hotma Sitompul sudah tidak ada isinya lagi, dan pihaknya memiliki bukti bahwa Desiree Tarigan lah yang mengambilnya.

"Brankas itu sudah tidak ada isinya, isinya dokumen-dokumen dan uang Rp10 miliar, jelas itu. Itu yang akan dilaporkan, semua ada bukti-buktinya kok. Tidak hanya bukti dalam video, tapi saksi yang memvideokan itu ada," kata Muarakarta Simatupang.

Terakhir, Muarakarta Simatupang mengatakan bahwa kliennya, Hotma Sitompul akan melaporkan Desiree Tarigan atas dugaan pencurian yang diatur dalam Pasal 367 KUHP, artinya ada pencurian di dalam keluarga, yang merupakan delik aduan.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube ESGE Entertainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah