Terbukti Langgar Prokes di Acara Syukuran, Siti Nurhaliza dan Suami Dihukum Denda Puluhan Juta

- 28 Mei 2021, 09:15 WIB
Diva asal Malaysia, Siti Nurhaliza beserta suaminya dijatuhi hukuman denda akibat akibat terbukti melanggar protokol kesehatan pencegahan Void-19 dalam acara syukuran anaknya yang baru lahir. /Instagram/@ctdk.
Diva asal Malaysia, Siti Nurhaliza beserta suaminya dijatuhi hukuman denda akibat akibat terbukti melanggar protokol kesehatan pencegahan Void-19 dalam acara syukuran anaknya yang baru lahir. /Instagram/@ctdk. /

PR BEKASI – Diva asal Malaysia, Siti Nurhaliza beserta sang suami, Khalid Mohamad Jiwa masing-masing telah dijatuhi hukuman denda sebesar 10.000 ringgit atau sekitar Rp34.5 juta oleh otoritas Malaysia.

Hukuman denda tersebut diberikan setelah Siti Nurhaliza dan suaminya tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam acara syukuran anaknya yang baru lahir pada April 2021 lalu.

Selain Siti Nurhaliza dan suaminya, otorita Malaysia juga memberikan hukuman denda terhadap tiga orang lainnya yang terdiri dari Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri, serta Ustaz selebriti Azhar Idrus dan Don Daniyal.

Masing-masing dari mereka dijatuhi hukuman denda dengan nominal sebesar 2.000 ringgit atau sekitar Rp7 juta.

Baca Juga: Siti Nurhaliza Diperiksa Polisi karena Kerumunan di Upacara Tahnik Putranya, Para Ustaz Ikut Diperiksa

Pihak kepolisian Selangor pada Kamis, 27 Mei 2021 melaporkan selain orang-orang tersebut, beberapa pasangan selebriti lain yang hadir di acara tersebut juga telah mendapat hukuman denda.

"Kami juga telah menjatuhkan hukuman denda juga terhadap para selebriti yang hadir di acara tersebut," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Channel News Asia.

Diketahui, Siti Nurhaliza dan suaminya menyelenggarakan acara untuk memberkati bayi mereka yang baru lahir pada 26 April 2021 di kediaman mereka di Bukit Antarabangsa, Ampang, Selangor.

Penyanyi yang dikenal di Indonesia lewat lagu Betapa Ku Cinta Padamu dan Bukan Cinta Biasa tersebut diketahui telah melahirkan anak keduanya yang berjenis kelamin laki-laki bernama Muhammad Afwa pada 19 April 2021.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x