Oleh karena itu, mereka sangat menyayangkan sikap Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar yang diduga telah memetik bunga edelweiss di gunung Bromo itu.
Salah satu warganet dengan akun Instagram @rinrindamayanti**** mengatakan bahwa apakah tidak ada sanksi jika memetik bunga Edelweiss.
"Bisa-bisanya ya bunga yang dilindungi ko malah dipetik, emangnya ga dikasih sanksi ya," katanya.
"Bukannya gak boleh petik bunga Edelweiss ya, kan itu dilindungi pemerintah," kata warganet lain.
"Bukannya Edelweiss dilindungi oleh hukum dan gak boleh dipetik sembarangan ya.. ko Atta boleh ya," kata warganet lain.
Akan tetapi, di balik itu, tidak sedikit juga dari warganet yang mengatakan bahwa di Kawasan Bromo itu memang ada warga yang sengaja menjual bunga edelweiss itu kepada wisatawan.
Bahkan, dikabarkan bunga edelweiss yang tumbuh di gunung Bromo itu telah dibudidayakan oleh warga asli di sana.
Warganet itu juga mengatakan bahwa warga lokal yang memetik bunga edelweiss di Bromo itu mempunyai tujuan.