PR BEKASI – Mantan vokalis grup band Drive, Erdian Aji Prihartanto alias Anji menyampaikan permintaan maaf atas kasus narkoba yang menjeratnya.
“Selamat sore, saya Anji ingin menyampaikan pertama ucapan permohonan maaf kepada keluarga, kerabat, sahabat, saudara, rekan-rekan kerja yang sudah percaya sama saya dan juga masyarakat yang kecewa atas kejadian ini,” kata Anji.
Pelantun lagu ‘Dia’ itu berharap dengan kasus narkoba yang menjeratnya kini dapat menjadi pelajaran untuk dirinya sendiri bahkan untuk orang lain.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Sebut Anji Sudah Pakai Ganja Selama 9 Bulan
“Saa berharap semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk diri saya sendiri dan juga masyarakat Indonesia agar tidak melanggar aturan apapun dengan alasan apapun,” ucapnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube ESGE Entertainment pada Rabu, 16 Juni 2021.
Kemudian, Anji mengaku bahwa dirinya akan menjalankan proses hukum ini dengan sebaik-baiknya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Jakarta Barat yang sejak proses penangkapan hingga har ini sudah sangat memperlakukan saya dengan baik, dan saya akan menjalani proses hukum ini dengan sebaik-baiknya menurut aturan yang ada,” ujarnya.
Baca Juga: Positif Pakai Ganja, Anji Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Anji berharap dirinya bisa kembali berkarier setelah bebas dari kasus narkoba yang menjeratnya.
Diketahui, musisi Anji ditangkap oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah studio musik miliknya di Kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021.
Saat ditangkap, Polisi mengamankan beberapa barang bukti dan Anji menyebutkan ada barang bukti lain yang
Baca Juga: Cuitan Lama Anji soal Penggunaan Narkoba Jadi Viral, Warganet: Pernah Memikirkan Anak dan Istri?
“Kita mengamankan beberapa bukti berupa ganja, beberapa ekstrak ganja, kertas patir, dan speaker. Kemudian, menurut informasi yang bersangkutan dengan kooperatif menyampaikan masih ada lagi barang-barang yang disimpan di Bandung, Jawa Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan pihak kepolisian, Anji terkonfirmasi positif THC (Tetra Hydro Canabinoid) atau ganja.
Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan Anji membeli narkotika jenis ganja itu secara online melalui website atau toko online yang diduga berada di luar negeri.***