Tak Terima Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Rian D'Masiv Pilih Tempuh Jalur Hukum

- 21 Juni 2021, 20:48 WIB
Vokalis grup band D'Masiv, Rian Ekky Pradipta atau yang sering disapa dengan sebutan Rian D'Masiv pilih tempuh jalur hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Vokalis grup band D'Masiv, Rian Ekky Pradipta atau yang sering disapa dengan sebutan Rian D'Masiv pilih tempuh jalur hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual. /ANTARA

PR BEKASI - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa vokalis Rian D'Masiv berbuntut panjang.

Rian D'Masiv akhirnya membuat laporan polisi terkait tudingan pelecehan seksual terhadap dirinya yang sampaikan dari pemilik akun Twitter atas nama @DennySakrie.

Hingga kini kasus dugaan pelecehan seksual ramai beredar di media sosial Twitter.

Rian D'Masiv resmi melaporkan pemilik akun Twitter atas nama @DennySakrie dan telah tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/3117/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Rian D'Masiv Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Ternyata Anak dari Denny Sakrie

Menurut Rian D'Masiv , sebelum keputusannya bulat untuk melaporkan ke pihak berwajib, dirinya telah mengajak pihak keluarga Almarhum Denny Sakrie untuk bermediasi.

Namun sayang, ajakan tersebut tak digubris sama sekali.

"Kemarin sebetulnya dari pihak penuduh sudah mengajak bertemu untuk mediasi, namun di tempat yang kurang aman sehingga saya mengajak teman saya, untuk menjaga diri jika ada hal-hal diluar kendali terjadi. Namun tidak diperbolehkan, sehingga saya menolak untuk datang," tutur Rian D'Masiv di Polda Metro Jaya, Jakarta,pada Senin, 21 Juni 2021.

Baca Juga: Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Seksual Gofar Hilman, LBH APIK Sudah Terima 8 Aduan

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x