Hotman Paris pun mempertanyakan apakah para pengusaha rumah duka dan krematorium masih bisa tersenyum di atas penderitaan orang lain.
"Apakah kau masih bisa tersenyum menyimpan uangmu di atas penderitaan mayat dan keluarga orang lain?," ujar Hotman Paris.
Oleh karena itu, Hotman Paris meminta Kapolri untuk segera mengerahkan anak buahnya dan menindak tegas para pengusaha rumah duka dan krematorium yang menaikkan harga seenaknya, berdasarkan UU Perlindungan Konsumen.
"Kepada Bapak Kapolri segera kerahkan anak buahmu, tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen," ujar Hotman Paris.
"Bapak Kapolri turunkan anak buahmu, tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi yang sangat gede, UU Perlindungan Konsumen," sambungnya.
Terakhir, Hotman Paris juga meminta para gubernur dan wali kota untuk mencabut izin rumah duka dan krematorium yang mematok biaya sangat tinggi.
"Juga kepada para gubernur dan wali kota, cabut izinnya rumah duka dan krematorium, cabut izinnya! Harus tegas! Kasihan warga sudah kematian masih menangis-nangis harus membayar," tutur Hotman Paris.***