PR BEKASI - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan kekesalannya lantaran biaya rumah duka dan krematorium meningkat pesat selama pandemi Covid-19.
Hotman Paris menuturkan bahwa saat ini biaya kremasi jenazah Covid-19 bisa mencapai Rp80 juta, sedangkan dulu biayanya hanya Rp7 juta.
"Rp80 juta biaya kremasi mayat? Dulunya Rp7 juta! Karawang? DKI?," kata Hotman Paris, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @hotmanparisofficial, Selasa, 20 Juli 2021.
Melalui IGTV, Hotman Paris lantas mempertanyakan kenapa rumah duka dan krematorium mematok harga yang sangat tinggi untuk para korban Covid-19.
"Halo rumah duka dan krematorium, kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban-korban pandemi?," tanya Hotman Paris.
Hotman Paris lantas mengatakan bahwa ada warga yang mengadu kepadanya karena tingginya biaya untuk mengkremasi keluarganya yang meninggal karena Covid-19.
"Ada warga ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah Rp25 juta, transport Rp7,5 juta, kremasi Rp45juta, lain-lain Rp2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp80 juta untuk kremasi," kata Hotman Paris.
Hotman Paris pun mempertanyakan apakah para pengusaha rumah duka dan krematorium masih bisa tersenyum di atas penderitaan orang lain.
"Apakah kau masih bisa tersenyum menyimpan uangmu di atas penderitaan mayat dan keluarga orang lain?," ujar Hotman Paris.
Oleh karena itu, Hotman Paris meminta Kapolri untuk segera mengerahkan anak buahnya dan menindak tegas para pengusaha rumah duka dan krematorium yang menaikkan harga seenaknya, berdasarkan UU Perlindungan Konsumen.
"Kepada Bapak Kapolri segera kerahkan anak buahmu, tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen," ujar Hotman Paris.
"Bapak Kapolri turunkan anak buahmu, tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi yang sangat gede, UU Perlindungan Konsumen," sambungnya.
Terakhir, Hotman Paris juga meminta para gubernur dan wali kota untuk mencabut izin rumah duka dan krematorium yang mematok biaya sangat tinggi.
"Juga kepada para gubernur dan wali kota, cabut izinnya rumah duka dan krematorium, cabut izinnya! Harus tegas! Kasihan warga sudah kematian masih menangis-nangis harus membayar," tutur Hotman Paris.***