PR BEKASI - Aktris Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat malam, 20 Agustus 2021.
Laporan itu dilayangkan terkait dengan aksi Olivia Jensen yang melempar bendera Merah Putih.
Kendati demikian, Olivia Jensen sebelumnya sudah mengungkapkan permohonan maaf melalui akun Instagram miliknya @oliviajensen.
Baca Juga: Olivia Jensen Dikritik Warganet, Diduga Lempar Bendera Merah Putih Saat Berjoget di TikTok
Diketahui, aksi pelemparan bendera Merah Putih itu bermula saat Olivia Jensen mengunggah video perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Dalam video tersebut, Olivia Jensen menggunakan bendera Merah Putih sebagai transisi.
Akan tetapi sesaat setelah transisi, Olivia Jensen melempar bendera Merah Putih tersebut ke tanah.
Sontak video itu menuai sorotan dari publik yang menilai aksi Olivia Jensen kurang pantas dilakukan.