Amalia Fujiawati juga menuturkan bahwa Bambang bin Arifin adalah sosok fiktif yang dirancang oleh Bambang Pamungkas untuk menjaga keutuhan rumah tangganya dengan sang istri sah, Tribuana Tungga Dewi.
"Yang saya sayangkan, Mas Bambang itu tahu persis mengenai hal ini, tapi dia sekarang menggunakan produk hukum tersebut agar dia tidak perlu bertanggung jawab terhadap anak-anaknya," tutur Amalia Fujiawati.
Amalia Fujiawati pun sangat menyesalkan tindakan Bambang Pamungkas, yang mengingkari janjinya dan berusaha lepas dari tanggung jawab terhadap kedua anaknya.
"Saya sangat menyesalkan hal ini, kenapa akhlak Mas Bambang Pamungkas seperti itu? Kenapa hanya untuk menutupi kebohongan, dibuat sedemikian rupa untuk menjatuhkan saya," tuturnya.
"Padahal kita berdua sama-sama tahu, itu dulu kita yang merancangnya. Itu kesalahan kita dulu sama-sama," ujar Amalia Fujiawati.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bambang Pamungkas, Z. Khasannul mengatakan bahwa tuntutan Amalia Fujiawati pada Bambang Pamungkas salah alamat.
"Di dalam sidang isbat itu kan jelas, pihak laki-lakinya Bambang bin Arifin, terus ngapain dia ngeklaim Bambang Pamungkas?," ujar Z. Khasannul.
Terkait sosok fiktif Bambang bin Arifin, Z. Khassanul justru menyebut bahwa Amalia Fujiawati bisa terkena ancaman pidana dengan hukuman 7 tahun penjara.