PR BEKASI - Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak angkat bicara terkait kabar dilaporkannya sang keponakan oleh istrinya, Dhena Devanka atas dugaan kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Benny Simanjuntak mengaku kaget saat pertama kali mendengar kabar tersebut, apalagi laporan Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy itu sudah dilayangkan sejak 21 Mei 2021 lalu.
"Jadi sempat kaget ada berita Ijonk dilaporin. Ternyata, Dhena pernah laporkan Ijonk di bulan Mei," kata Benny Simanjuntak, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari IGTV @bennysimanjuntak_, Kamis, 27 Agustus 2021.
Benny Simanjuntak pun tak menyangka Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy atas tuduhan KDRT, karena pada kenyataannya tidak seperti itu dan dirinya pun punya bukti yang kuat.
"Gila juga seorang istri melaporkan suaminya KDRT, tapi kenyataannya Ijonk dan saya punya semua rekaman tentang perkelahiannya dan sebagainya," kata Benny Simanjuntak.
Benny Simanjuntak pun meminta Dhena Devanka tak main-main dengan hukum. Pasalnya, masalah gugatan perdata seperti kasus perceraian sudah berada di luar kepalanya.
"Ingat saya ini sarjana hukum. Jadi kalau masalah hukum, saya di luar kepala. Saya juga pernah magang di kantor pengacara terkenal. Jadi masalah perdata, perkawinan, itu sudah di luar kepala saya. Jangan coba-coba," tutur Benny Simanjuntak.