"Nah, kalau dari sudut pandang seorang warga negara bagaimana? Dia bersalah, dia sudah dihukum, dia menjalani kehidupannya di alam bebas, dan kembali ke masyarakat," kata Retno Listyarti.
"Tentu saja dia berhak untuk mencari nafkah sebagaimana dijamin dalam UUD 1945, termasuk mencari nafkah di dunia hiburan," sambungnya.
Namun, Retno Listyarti mengatakan, munculnya petisi boikot Saipul Jamil seharusnya mengingatkan semua pihak agar tidak mentolerir atau memberi ruang pada orang yang sudah melakukan pencabulan terhadap anak.
"Makanya saya mengimbau, dunia pertelevisian, dunia hiburan, pemberitaan, untuk tidak memberikan ruang itu," ujar Retno Listyarti.
"Jadi ini harusnya diboikot. Kalau media tidak memboikot, ya akan tetap ada orang yang menyaksikan dan melihat. Oleh karena itu, media harus memiliki perspektif perlindungan anak, di mana tidak memberi ruang pada pelaku pencabulan anak," tuturnya.
Menurut Retno Listyarti, kalau pun media masih tetap memberitakan Saipul Jamil, maka harus disertai pengingat terkait rekam jejak yang bersangkutan di masa lalu.
"Ada penekanan bahwa yang bersangkutan pernah melakukan pencabulan anak dan menjalani hukuman. Namun, kan terbukti, kita tidak mentolerir perbuatan itu sehingga harus diingatkan kembali," kata Retno Listyarti.
Sedangkan untuk masyarakat, Retno Listyarti mengimbau agar tak lagi menonton Saipul Jamil saat tampil di televisi atau YouTube, maka dengan begitu kariernya pun akan meredup dengan sendirinya.