PR BEKASI - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengapresiasi munculnya petisi boikot pedangdut Saipul Jamil tampil di Televisi Nasional dan YouTube.
Retno Listyarti menilai, munculnya petisi boikot Saipul Jamil dari dunia hiburan merupakan bentuk perhatian publik terhadap perlindungan anak.
"Tentu saya sangat mengapresiasi (petisi boikot Saipul Jamil), ini bentuk perhatian publik terhadap perlindungan anak," kata Retno Listyarti, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Jurnal Retno Listyarti, Senin, 6 September 2021.
Retno Listyarti menjelaskan bahwa Saipul Jamil telah terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap anak dan dihukum 5 tahun penjara.
Selain itu, Saipul Jamil juga terbukti melakukan suap kepada hakim kasus tersebut sehingga mendapat hukuman 3 tahun penjara.
"Artinya pengadilan sudah membuktikan bahwa Saipul Jamil melakukan pencabulan terhadap anak," ujar Retno Listyarti.
Meski demikian, Retno Listyarti menyebut bahwa sebagai warga negara Indonesia (WNI), Saipul Jamil memiliki hak untuk menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Rohimah Berharap Kiwil Segera Pulang ke Jakarta: Ngomonglah dengan Anak-anak Secara Baik-baik