PR BEKASI - Pengacara kondang Hotman Paris menyikapi berita mengenai dua emak-emak yang terancam penjara karena mencuri susu dan minyak kayu putih.
Dua emak-emak ini terpaksa mencuri susu dan minyak kayu putih karena untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang mendesak.
Akibat dari kasus pencurian tersebut dikabarkan bahwa kedua emak-emak ini akan terancam penjara 9 tahun.
Menanggapi hal tersebut, tentu saja membuat Hotman Paris angkat bicara.
Melalui akun Instagram milikinya, atas nama dua emak-emak tersebut, Hotman Paris mengucapkan permintaan maaf kepada pemilik Toko Rani dan Toko Ringgit di Blitar, Jawa Timur.
Hotman Paris mengakui bahwa dua emak-emak tersebut memang melakukan kesalahan yaitu mencuri susu dan minyak kayu putih.
Namun, kedua emak-emak tersebut terpaksa melakukannya karena kondisi ekonomi yang menderita.