PR BEKASI – Nama Coki Pardede semakin mencuat ke publik usai ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
Menurut laporan polisi, Coki Pardede positif menggunakan narkoba jenis amfetamin.
Selain itu, polisi juga mengatakan saat penggeledahan di tempat Coki Pardede ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu.
Pada beberapa waktu lalu Coki Pardede sudah dijadikan tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut.
Namun, kali ini tersiar kabar bahwa proses hukumnya dihentikan.
Ternyata, menurut Kapolres Meto Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan bahwa proses hukum Coki Pardede dihentikan, sebagaimana diberitakan Kabarbesuki.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “Proses Hukum Coki Pardede Diberhentikan, Ternyata Ini Alasannya”.
Dikarenakan Coki Pardede dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba.