PR BEKASI - Polemik kembalinya pedangdut Saipul Jamil ke dunia hiburan usai menjalani hukuman penjara selama 5 tahun 7 bulan atas kasus pencabulan dan suap sampai saat ini masih terus bergulir.
Pasalnya, kebebasan Saipul Jamil yang merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak justru terkesan diglorifikasi atau dielu-elukan oleh sejumlah pihak.
Akibatnya, Saipul Jamil mendapat cibiran hingga petisi boikot tampil di TV Nasional dan YouTube, yang kini sudah ditandatangani 532.610 orang.
Meski demikian, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan bahwa Saipul Jamil boleh tampil di televisi asalkan untuk tujuan edukasi, bukan hiburan.
Agung Suprio juga turut mengecam tindakan glorifikasi Saipul Jamil, yang akhir-akhir ini dilakukan oleh sejumlah pihak.
"Kita buat surat, kita mengecam glorifikasinya, enggak boleh. Dia (Saipul Jamil) bisa tampil (di televisi) untuk kepentingan edukasi," kata Agung Suprio, saat menjadi bintang tamu di acara podcast Deddy Corbuzier.
"Jadi misalnya, dia hadir sebagai bahaya predator, kan bisa juga dia ditampilkan seperti itu. Kalau untuk hiburan, belum bisa," sambungnya.
Baca Juga: Kemal Palevi Sebut Ketua KPI Mengkhawatirkan: Bapak Sehat? Kalau Gak Sehat, Mending Mundur Atuh Pak