PR BEKASI - Musisi Ahmad Dhani menceritakan pengalamannya selama 11 bulan berada di dalam penjara akibat kasus ujaran kebencian atau hate speech.
Ahmad Dhani menuturkan bahwa hampir 50 persen orang yang masuk penjara itu terkriminalisasi akibat adanya penyalahguanaan kekuasaan atau abuse of power.
Mulanya Ahmad Dhani menceritakan bahwa dirinya pernah berada satu sel bersama para tahanan yang memiliki pendidikan tinggi.
"Gue sekamar sama S3 migas UGM, sarjana ada 6, jadi kadang setiap malam gue belajar sama mereka, belajar banyak yang gak ada di buku," kata Ahmad Dhani, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Deddy Corbuzier, Sabtu, 25 September 2021.
Mendengar hal itu, Deddy Corbuzier pun bertanya apakah banyak orang-orang pintar yang masuk penjara.
"Berarti banyak orang-orang pintar yang masuk penjara?," tanya Deddy Corbuzier.
Ahmad Dhani pun menjelaskan bahwa sebenarnya banyak orang yang masuk penjara akibat terkriminalisasi oleh orang yang menyalahgunakan kekuasannya atau abuse of power.
"Sebenarnya banyak orang yang terkriminalisasi. Ini yang mau gue bawa nanti, suatu saat kalau ada waktu," kata Ahmad Dhani.
"Jadi yang gue lihat itu sebenarnya banyak yang terkriminalisasi, hampir 50 persen yang masuk penjara itu terkriminalisasi. Artinya, ada abuse of power lah," sambungnya.
Baca Juga: Revi Mariska Sebut Wajah Lesti Kejora 'Boros': Umurnya Muda, Cuma Mukanya Tua Banget Kayak Ibu-ibu
Menurut Ahmad Dhani, penyalahgunaan kekuasaan itu tidak hanya terjadi di dunia politik tapi juga di dunia bisnis.
"Maksudnya bukan cuma politik aja. Persaingan bisnis, orang yang gak salah jadi salah. Banyak deh," ujar Ahmad Dhani.
Oleh karena itu, Ahmad Dhani mengusulkan agar pemerintah membentuk Komisi Penegakan Hukum (KPH) untuk menangani kasus-kasus penyalahgunaan kekuasaan.
"Menurut gue, harusnya sih gue tetap pada tujuan gue memperjuangkan ada KPH (Komisi Penegakan Hukum) seperti KPK kan," ucapnya.
"KPK, korupsi kan extra ordinary crime. Harusnya abuse of power oleh pejabat atau aparat (termasuk businessman, konglomerasi), itu juga ada extra ordinary crime," kata Ahmad Dhani.***