Krisna Murti pun mempertanyakan, apakah benar surat talak tersebut dikirim oleh Mansyardin Malik, apalagi surat talak yang dikirimkan hanya dalam bentuk fotokopi saja.
"Kami menanyakan kebenaran surat ini. Apakah ini dari MM atau bagaimana? Karena dikirimnya lewat JNE dan yang dikirimkan hanya fotokopi," kata Krisna Murti.
"Misalnya, dia delegasikan ke orang dan orang tersebut ada hubungannya dengan MM, mungkin surat tersebut bisa dipastikan dari MM. Ini kami tanya tentang kebenaran surat ini," sambungnya.
Sementara itu, Sunan Kalijaga, yang juga Kuasa Hukum Marlina Octoria, membantah pernyataan Mansyardin Malik soal menjatuhkan talak pada 6 September 2021.
"Kita mau membantah apa yang dikatakan pihak MM bahwa dia telah menalak klien kami pada 6 September," kata Sunan Kalijaga.
"Tapi yang disampaikan MM bertentangan dengan kesaksian klien kami dan bertentangan dengan dokumen yang kami miliki," sambungnya.
Sunan Kalijaga pun sangat menyayangkan tindakan Mansyardin Malik yang mengirimkan surat talak melalui paket JNE dan hanya berupa fotokopi saja.
"Jadi sangat-sangat disayangkan bahwa seorang laki-laki yang kita ketahui sosoknya seseorang yang agamis dan saleh tapi memperlakukan istrinya seperti ini," tuturnya.
Editor: Rika Fitrisa
Sumber: YouTube Hitz Infotainment