PR BEKASI - Olivia Nathania, anak dari seorang penyanyi lawas, Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan CPNS.
Dugaan kasus penipuan ini melibatkan korban sebanyak 225 orang.
Dikutip dari kanal YouTube Insert Today yang diunggah pada Sabtu, 25 September 2021, Odi Hodianto selaku kuasa hukum dari pihak korban mengungkapkan kronologinya.
"Kami membuat laporan ke Polda Metro Jaya kemarin (24 September), ini masuk penipuan dan pemalsuan surat yang menyebabkan kerugian 225 orang sejumlah 9,7 Miliar," kata Odi Hodianto, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 26 September 2021.
Penipuan itu diduga dilakukan dengan cara membujuk dan memberikan iming-iming lolos CPNS kepada para korban karena Olivia Nathania memiliki akses di BKN.
"Kemudian para korban menyerahkan sejumlah uang yang dibayarkan melalui transfer dan cash ke pihak Olly dan Raf," katanya, melanjutkan.
Para korban kemudian menuntut kepada Olivia Nathania agar memberi kejelasan kepada mereka perihal kelanjutan dari proses CPNS tersebut.