Rugi hingga Rp186 Juta, Polisi Malaysia Terima 38 Laporan Terkait Penipuan Vaksin Covid-19

- 24 Juli 2021, 09:47 WIB
Orang-orang mengantre untuk menerima vaksin COVID-19 AstraZeneca di pusat vaksinasi di Kuala Lumpur, Malaysia.
Orang-orang mengantre untuk menerima vaksin COVID-19 AstraZeneca di pusat vaksinasi di Kuala Lumpur, Malaysia. /Reuters/Lim Huey Teng


PR BEKASI – Polisi menerima empat laporan terkait isu vaksin Covid-19 dengan tiga di antaranya terkait penipuan penjualan vaksin ke publik.

Datuk Mohd Kamarudin Md Din mengatakan bahwa laporan lain juga telah diajukan terkait jumlah penerima vaksin yang melebihi jumlah dosis vaksin yang dipasok di pusat vaksinasi (PPV) Malaysia.

Selain itu polisi Malaysia juga telah menerima 38 laporan yang diajukan terkait isu dan penipuan tersebut.

Tidak hanya itu, kerugian yang didapatkan atas laporan tersebut juga diperkirakan mencapai Rp186 juta.

Baca Juga: Malaysia Kembali Hadapi Lonjakan Covid-19, Catat Lebih dari 15.000 Kasus Baru di Tengah Lockdown

“Sejauh ini, 38 laporan telah diajukan dengan kerugian yang diperkirakan mencapai RM54.500,” kata Kamarudin, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Borneo Bulletin pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Datuk Mohd Kamarudin Md Din merupakan Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial (CCID) Bukit Aman, Malaysia.

Sejauh ini, Mohd Kamarudin mengatakan bahwa delapan orang telah ditahan untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.

Kemudian kedelapan orang tersebut akan dibebaskan dengan jaminan polisi.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Borneo Bulletin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x