Rugi hingga Rp186 Juta, Polisi Malaysia Terima 38 Laporan Terkait Penipuan Vaksin Covid-19

- 24 Juli 2021, 09:47 WIB
Orang-orang mengantre untuk menerima vaksin COVID-19 AstraZeneca di pusat vaksinasi di Kuala Lumpur, Malaysia.
Orang-orang mengantre untuk menerima vaksin COVID-19 AstraZeneca di pusat vaksinasi di Kuala Lumpur, Malaysia. /Reuters/Lim Huey Teng

Baca Juga: Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Didakwa Atas Tuduhan Penyalahgunaan Dana Partai

"Salah satu penyelidikan atas kasus tersebut telah selesai dan Kamar Jaksa Agung memutuskan bahwa tidak ada tuntutan yang dapat diajukan terhadap para tersangka karena tidak cukup bukti," katanya.

Mohd Kamarudin mengatakan bahwa polisi juga mendeteksi modus operandi baru yang digunakan oleh sindikat penipuan penjualan vaksin.

Dia mengatakan bahwa korban kasus tersebut akan dihubungi oleh anggota sindikat yang menyamar sebagai pejabat kementerian kesehatan.

Dengan memberitahukan bahwa mereka telah terlibat dalam penjualan vaksin melalui media sosial Facebook.

Baca Juga: Laksanakan Salat Idul Adha Tanpa Protokol Kesehatan, 30 TKI Ditangkap di Malaysia

“Hal ini membuat para korban panik dan akan mengikuti instruksi anggota sindikat termasuk meminta mereka untuk melakukan pembayaran ke rekening bank yang diberikan oleh sindikat," ujar Kamarudin.

Oleh karena itu, Mohd Kamaruddin berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati saat berhubungan dengan siapapun melalui telepon dan tidak mudah tertipu oleh scammers.

Sementara hingga saat ini Malaysia telah mencatat 965 ribu kasus infeksi Covid-19, 815 ribu sembuh, dan 7.574 meninggal.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Borneo Bulletin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah