Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Vonis 4 Tahun Penjara, Pelapor: Jangan Permainkan Syariat Islam!

- 28 September 2021, 18:53 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar unggah foto pamerkan tes kehamilan.
Lesti Kejora dan Rizky Billar unggah foto pamerkan tes kehamilan. /Instagram @lestykejora

"Bismillah. Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan Leslar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat.

Mila Machmudah Djamhari melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke polisi karena dugaan pembohongan publik.
Mila Machmudah Djamhari melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke polisi karena dugaan pembohongan publik. Facebook Mila Machmudah Djamhari

"Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas," tuturnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 28 September 2021.

Mila Machmudah Djamhari menilai, ada temuan dasar hukum pelanggaran pidana pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. Divonis 4 tahun," ucapnya.

Baca Juga: Roy Suryo Komentari Video Akad Nikah Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar: Belum dalam Waktu yang Terlalu Lama 

Oleh karena itu, Mila melaporkan Leslar ke polisi agar bisa menjadi pembelajaran para selebritas Tanah Air.

"Pembelajaran agar ke depan tidak ada lagi artis dan televisi yang mempermainkan syariat pernikahan," katanya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah