"Bismillah. Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan Leslar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat.
"Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas," tuturnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 28 September 2021.
Mila Machmudah Djamhari menilai, ada temuan dasar hukum pelanggaran pidana pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. Divonis 4 tahun," ucapnya.
Oleh karena itu, Mila melaporkan Leslar ke polisi agar bisa menjadi pembelajaran para selebritas Tanah Air.
"Pembelajaran agar ke depan tidak ada lagi artis dan televisi yang mempermainkan syariat pernikahan," katanya.***